18.36 -
No comments
Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis
CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS
Ø Pelanggaran etika bisnis terhadap hukum
Sebuah perusahaan
X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya memutuskan untuk Melakukan PHK
kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK itu, perusahaan sama sekali tidak
memberikan pesangon sebagaimana yang diatur dalam UU No. 13/2003 tentang
Ketenagakerjaan.
Kesimpulan : Dalam kasus ini perusahaan x dapat dikatakan melanggar prinsip
kepatuhan terhadap hukum.
Ø Pelanggaran etika bisnis terhadap transparansi
Sebuah Yayasan X
menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun ajaran baru sekolah
mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa baru. Pungutan
sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat akan mendaftar,
sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar.
Disamping itu
tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan uang itu kepada
wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru memberikan
informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragama guru.
Kesimpulan : Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan
melanggar prinsip transparansi.
Ø Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas
Sebuah RS Swasta
melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan yang akan mendaftar
PNS secara otomotais dinyatakan mengundurkan diri. A sebagai salah seorang
karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari pihak pengurus karena
menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal ini direktur, sehingga
segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola bukan Pengurus. Pihak
Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi mengenai kebijakan
tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan mengundurkan diri.
Kesimpulan : Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar prinsip
akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan
pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.
Ø Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip
pertanggungjawaban
Sebuah perusahaan
PJTKI di Jogja melakukan rekrutmen untuk tenaga baby sitter. Dalam pengumuman
dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji akan mengirimkan calon TKI
setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan dikirim ke negara-negara
tujuan.
Bahkan perusahaan
tersebut menjanjikan bahwa segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan
dikembalikan jika mereka tidak jadi berangkat ke negara tujuan. B yang tertarik dengan tawaran tersebut langsung mendaftar dan
mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi dan pengurusan
visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung diberangkatkan,
bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika dikonfirmasi, perusahaan
PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu seterusnya.
Kesimpulan : Dari kasus ini Perusahaan PJTKI tersebut telah melanggar prinsip
pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai calon TKI yang
seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja.
Ø Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kewajaran
Sebuah perusahaan
property ternama di Yogjakarta tidak memberikan surat ijin membangun rumah dari
developer kepada dua orang konsumennya di kawasan kavling perumahan milik
perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah memenuhi kewajibannya membayar
harga tanah sesuai kesepakatan dan biaya administrasi lainnya.
Sementara
konsumen kedua masih mempunyai kewajiban membayar kelebihan tanah, karena
setiap kali akan membayar pihak developer selalu menolak dengan alasan belum
ada ijin dari pusat perusahaan (pusatnya di Jakarta). Yang aneh adalah di
kawasan kavling itu hanya dua orang ini yang belum mengantongi izin pembangunan
rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi izin dan rumah mereka sudah
dibangun semuannya.
Alasan yang
dikemukakan perusahaan itu adalah ingin memberikan pelajaran kepada dua
konsumen tadi karena dua orang ini telah memprovokasi konsumen lainnya untuk
melakukan penuntutan segera pemberian izin pembangunan rumah.
Kesimpulan : Dari kasus ini perusahaan property tersebut telah melanggar
prinsip kewajaran (fairness) karena tidak memenuhi hak-hak stakeholder
(konsumen) dengan alasan yang tidak masuk akal.
Ø Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran
Sebuah perusahaan
pengembang di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah perusahaan kontraktor
untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan kesepakatan pihak pengembang
memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor. Namun dalam pelaksanaannya,
perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas spesifikasi bangunan tanpa
sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa bulan kondisi bangunan
sudah mengalami kerusakan serius.
Kesimpulan : Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor dapat dikatakan
telah melanggar prinsip kejujuran karena tidak memenuhi spesifikasi bangunan
yang telah disepakati bersama dengan perusahaan pengembang.
Ø Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip empati
Seorang nasabah,
sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat membayar angsuran mobil
sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah. X sudah memberitahukan
kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya membayar angsuran, namun tidak
mendapatkan respon dari perusahaan.
Beberapa minggu
setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih
angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak
perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan
psikologis kepada nasabah.
Kesimpulan : Dalam kasus ini kita dapat mengakategorikan pihak perusahaan
telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena sebenarnya pihak
perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu dengan cara yang
bijak dan tepat.
Refrensi :
http://adesyams.blogspot.com/2009/09/tentang-etika-bisnis.html
http://www.scribd.com/doc/18575776/ETIKA-BISNIS
0 komentar:
Posting Komentar